Pelaksanaan Pilkada Medan 2020 Rentan Penyebaran Hoaks

Pelaksanaan Pilkada Medan

topmetro.news – Pelaksanaan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19, menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya dalah kekhawatiran munculnya hoaks, yang dampaknya bisa mempengaruhi jumlah partisipasi pemilih.

Kekhawatiran ini muncul saat digelarnya Focus Group Discussion (FGD) ‘Tantangan Sosialisasi Pilkada Kota Medan 2020 di Tengah Pandemi Covid-19’, Sabtu (4/7/2020), di Hotel Ke Polonia Medan, yang dibuka oleh Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik, dihadiri anggota KPU Medan lainnya Jefrizal, Edi Suhartono, Rinaldi Khair, dan Nana Miranti.

Komisioner KPU Jefrizal menyebut, hoaks yang mungkin muncul adalah soal terpapar Covid-19. Misalnya kotak suara terpapar Covid-19, padahal tak ada hubungannya. Sehingga berpotensi mengurangi minat orang ke TPS.

“Kekhawatiran KPU muncul hoaks pemilu model baru. Prediksi saya, hoaks yang paling mudah muncul agar pemilih tidak datang adalah terkontaminasinya bahan logistik. Karena bagi kami ukuran sukses atau tidak adalah partisipasi pemilih,” ungkap Jefrizal.

Kata dia, disinilah peran media untuk mengedukasi masyarakat soal ini. “Mungkin saja nanti muncul di media sosial, kotak suara KPU terpapar Covid-19. Inilah kami harapkan peran dari media untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Petugas Bersih Covid-19

Sebelumnya, Ketua KPU Medan berharap masyarakat bisa menerima kehadiran para petugas pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang mendatangi rumah-rumah oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Karena, dalam waktu dekat pelaksanaan coklit data pemilih sudah dapat dimulai yakni pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Jadi, seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP ini sebelum turun menemui masyarakat, dipastikan bersih dari Covid-19.

“Mereka akan terlebih dahulu kita rapid test. Kemudian saat bertugas juga mereka akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) standart pencegahan Covid-19,” kata Agussyah.

Dikatakannya, KPU Medan berkomitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan di seluruh tahapan Pilkada 2020 yang sudah diatur dalam PKPU No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020.

“Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya Agussyah.

Diakui Agus, dari seluruh tahapan, yang dinilai sulit terhindar untuk pertemuan tatap muka adalah saat pendaftaran bakal calon (balon), coklit yang terdekat, data pemilih, rekap pemungutan suara di hari H.

“Dan, kita tentu sejak sekarang ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sebelum bertugas mereka akan dirapid tes terlebih dahulu. Kemudian juga akan dibekali APD sebelum bertemu masyarakat,” pungkasnya.

Focus Group Discussion itu dihadiri puluhan peserta dari kalangan media massa. Pelaksnaanya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana para pembicara dan para peserta seluruhnya mengenakan masker dan juga menerapkan batasan jarak atau social distancing.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment